Fraksi Golkar Tunjuk Hamdan jadi Ketua Komisi II DPRD Kukar

img

(HM Ridha Darmawan)


TENGGARONG, Fraksi Partai Golkar DPRD Kutai Kartanegara menunjuk Hamdan sebagai Ketua Komisi II DPRD Kukar menggantikan H Rendi Solihin yang mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD karena maju sebagai Cawabup Kukar.

Penunjukan Hamdan sebagai Ketua Komisi II DPRD Kukar, sebagaimana surat dari Fraksi Partai Golkar yang dibacakan HM Ridha Darmawan Sekretaris DPRD Kukar, pada Rapat Paripurna ke 12 DPRD Kukar, Rabu (18/11/2020) malam.

"Proses perubahan ketua komisi II sudah disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar dan telah disetujui oleh Ketua DPRD Kukar, sehingga pada rapat paripurna ini kita umumkan," kata HM Ridha Darmawan.

Dalam Surat Fraksi Partai Golkar DPRD Kukar Nomor :10/F-Golkar/DPRD/X/2020 menyebutkan bahwan Hamdan yang merupakan Anggota Komisi II ditunjuk menjadi Ketua Komisi II DPRD Kukar.

Selain penunjukan posisi di Komisi II, Fraksi Golkar juga mengeluarkan surat Nomor 011/Fraksi Golkar/DPRD/Kukar/XI/2020 terkait Penempatan Anggata Fraksi Golkar pada Alat kelengkapan DPRD, dimana Budiman anggota DPRD Kukar dari Partai Golkar PAW (Pergantian Antar Waktu) H  Rendi Solihin ditempatkan pada Komisi II dan Anggota Badan Musyawarah, kemudian Hery Asdar ditempatkan sebagai Anggota Badan Anggaran (Banggar ) DPRD Kukar.

Setelah diumumkan tersebut, maka mulai hari itu posisi Ketua Komisi II DPRD Kukar yang membidangi keuangan tersebut resmi dipimpin Hamdan.(awi/adv)